ANTI KEKERASAN KORUPSI DAN TINDAKAN KORUPTIF
NAMA :MARTULUS ZEBUA
NPM :3112181126
JURUSAN :ILMU KOMUNIKASI
1.DATA TENTANG KORUPSI
DI INDOSIA
Tanggal 9 Desember 2018 diperingati sebagai Hari Korupsi
Sedunia, dan Indonesia termasuk salah satu negara yang memperingatinya.
Berbicara tentang korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)
sebagai lembaga anti-rasuah, mencatat jumlah penindakan kasus korupsi mengalami
rata-rata penurunan. KPK yang didirkan sejak 2004, memiliki catatan penindakan
tindak korupsi dari tahun ke tahun hingga 2018. Sebelumnya, jumlah penindakan
kasus korupsi di Indonesia tercatat fluktuatif, dominan meningkat, dari tahun
ke tahun. Namun, untuk tahun ini jumlah penindakan menurun cukup signifikan.
Mulai dari jumlah penyelidikan, penyidikan, penuntutan, inkrah (berkekuatan
hukum tetap), dan eksekusi, semuanya mengalami penurunan. Hal itu sebagaimana
tersaji dalam data tahun ini yang diambil per 31 Mei 2018 berikut. Data
penindakan korupsi KPK Data penindakan korupsi KPK(KPK) Dilansir dari data KPK,
jumlah penyelidikan mengalami penurunan sebanyak 38,2 persen dari 123 kasus di
2017 menjadi 76 kasus di 2018. Kemudian angka penyidikan turun 29,8 persen dari
121 kasus menjadi 85 kasus. Pun dengan angka penuntutan, mengalami penurunan
sangat signifikan hingga 51,5 persen. Di tahap inkrah juga turun 44,1 persen
dari jumlah 84 kasus menjadi 47 kasus. Lalu, di tahap eksekusi juga turun
sebesar 42,2 persen dari 83 kasus menjadi 48 kasus. Dari penurunan yang terjadi
di kelima aspek tingkatan tersebut, dapat diambil rata-rata jumlah penurunan
penindakan kasus KPK pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 41, 2 persen.
Baca juga: KPK Harap Seluruh Pihak Tak Kompromi Lawan Korupsi di Indonesia
Kembangkan whistlebower system Dikutip dari Antara, Ketua KPK, Agus Rahardjo,
dalam acara peringatan Hari Korupsi Internasional 2018 di Bekasi, menyatakan
bahwa pihaknya mulai menerapkan whistleblower system sebagai upaya pelaporan
kasus tindak kejahatan korupsi di Indonesia. "Whistleblower System ini
memanfaatkan orang dari internal maupun masyarakat dari luar untuk memberikan
laporan kepada kami. Ini kontrol yang baik sekali," kata Agus Minggu
(9/12/2018). Dengan sistem ini, diharapkan akan membantu proses penanganan
korupsi di Indonesia. Beberapa nama yang tersandung kasus korupsi di tahun ini
antara lain mantan Ketua DPR, Setyo Novanto, dengan sejumlah kasus korupsi,
salah satunya e-KTP. Selain Novanto, tokoh politik lain yang akhirnya masuk bui
karena urusan korupsi adalah Gubernur Nonaktif Jambi, Zumi Zula. Dia divonis
enam tahun penjara, denda 500 juta, dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun,
pada persidangan Kamis (6/12/2018) lalu.
2.CONTOH KASUS KORUPSI
DAN KORUPTIF
Kasus korupsi Kotawaringin Timur, kerugian negara Rp 5,8
triliun kasus korupsi
Mantan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi. (Wikimedia
Commons)
KPK pada awal tahun 2019 ini menetapkan Bupati Kotawaringin
Timur sebagai tersangka kasus korupsi. Supian Hadi, dikutip dari CNN padahal
sedang menjalankan pemerintahan di periode kedua. Ia diduga telah
menyalahgunakan jabatan demi memperkaya diri sendiri, orang lain, hingga
korporasi.Supian diduga telah menerima suap guna mempermudah perizinan tambang
untuk tiga perusahaan. Ketiganya adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy
Indonesia, dan PT Aries Iron Mining. Politisi PDIP ini kabarnya menerima Toyota
Land Cruiser senilai Rp 710 juta, Hummer H3 senilai Rp 1,3 miliaran, dan uang
sebesar Rp 500 juta sebagai pelicin untuk memuluskan persekongkolan jahat
itu.Meski suap yang diberikan jumlahnya miliaran, tapi kerugian yang dialami
negara mencapai triliunan rupiah. Diperkirakan, negara dirugikan sekitar 5,8
triliun jika dihitung dari kerusakan lingkungan, kerusakan hutan, dan hasil
produksi tambang bauksit.
3.FAKTOR TERJADINYA
KORUPSI DAN TINDAKAN KORUPTIF
Faktor penyebab korupsi dibagi menjadi dua. Yaitu diantaranya
faktor internal dan faktor eksternal, yang masing-masing faktor tersebut
memiliki beberapa poin-poin .
faktor internal
Yang menjadi penyebab akibat terjadinya korupsi pada faktor
internal adalah :
Sifat rakus atau tamak
yang dimiliki oleh manusia.Pada sifat rakus tersebut artinya manusia tidak
mudah puas dengan apa yang dimilikinya saat ini. Mereka cenderung merasa kurang
dengan apa yang mereka miliki dan hal tersebut akan mendorong manusia tersebut
untuk melakukan korupsi.
a.Gaya hidup yang
konsumtif.
Gaya hidup yang
konsumtif yaitu dalam segi kehidupan mereka sehari-hari berlebihan, atau dapat
disebut juga dengan gaya hidup yang boros. Gaya hidup yang semacam ini akan
mendorong mereka untuk melakukan korupsi karena apabila dari penghasilan mereka
tidak mencukupi untuk memenuhi gaya hidup mereka yang boros.
b.Moral yang kurang
kuat.
Faktor internal yang
menyebabkan korupsi salah satunya yaitu akibat moral manusia yang kurang kuat.
Artinya moral yang mereka miliki sangat kurang dan mereka lebih mementingkan
kepentingan mereka sendiri.
Faktor eksternal
Penyebab korupsi dari
faktor eksternal antara lain:
a.Politik
Faktor politik mempengaruhi terjadinya korupsi karena pada
dasarnya politik sendiri berhubungan dengan kekuasaan. Artinya siapapun orang
tersebut pasti akan menggunakan berbagai cara, bahkan melakukan korupsi demi
mendapatkan kekuasaan tersebut. Faktor politik terbagi menjadi dua yaitu
kekuasaan dan stabilitas politik.
b.Hukum
Pada faktor hukum dapat dilihat dari sistem penegakan hukum
yang hanya pro pada pihak-pihak tertentu saja yang memiliki kepentingan untuk
dirinya sendiri. Faktor hukum juga dibagi menjadi dua yaitu konsistensi penegakan
hukum dan kepastian hukum.
c.Ekonomi
Faktor ekonomi juga salah satu faktor yang meyebabkan
terjadinya korupsi. Hal tersebut dapat dilihat dari apabila gaji atau
pendapatan seseorang tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup
mereka sehari-hari. Faktor ekonomi juga terbagi menjdai dua yaitu gaji atau
pendapatan dan sistem ekonomi.
d. Organisasi
Faktor organisasi
memiliki beberapa aspek yang menyebabkan korupsi , diantaranya yaitu : Kultur
atau budaya, Pimpinan, Akuntabilitas, Manajemen atau system
4.DAMAPK DAN AKIBAT
KORUPSI
Dampak-dampak yang terjadi akibat korupsi di antaranya adalah
sebagai berikut:
-Dampak Korupsi Terhadap Ekonomi.
-Dampak Korupsi Terhadap Sosial dan Kemiskinan.
-Dampak Korupsi Terhadap Birokrasi Pemerintahan.
-Dampak Korupsi Terhadap
Penegak Hukum.
-Dampak korupsi Terhadap Pertahanan keamanan.
-Dampak korupsi Terhadap Kerusakan Lingkungan.
-Dampak Korupsi Terhadap Ekonomi.
5.SOLUSI DAN
REKOMENDASI
1. Strategi Preventif (pencegahan) yaitu untuk mencegah, dan
dapat dilakukan dengan: Pertama, pastikan bahwa Anda bukan pelaku korupsi. Ini
dapat dilakukan dengan cara menolak segala pungutan yang tidak resmi. (contoh:
melakukan transaksi keuangan keuangan dengan tidak menggunakan kwitansi). Kemudian, lakukan kegiatan kampanye dan
dakwah untuk mengajak masyarakat melawan perbuatan-perbuatan yang mengarah
kepada korupsi.
2. Strategi Detektif (deteksi) yaitu menyelidiki atau mencari
tahu apabila terdapat tanda-tanda korupsi, bisa dilakukan dengan: Pertama,
mengajak teman-teman membangun komunitas kecil di sekolah dan buatlah diskusi
rutin tentang rincian penggunaan anggaran untuk kegiatan-kegiatan di sekolah.
Kedua, lakukan pengumpulan data apabila ada tanda-tanda penyelewengan dana.
Ketiga, lakukan penelusuran untuk mencari tahu segala bentuk pengelolaan
keuangan. Keempat, menjalin komunikasi dengan guru-guru yang berwewenang jika
diduga terjadi penyelewengan anggaran.
3. Strategi Edukatif. Cara ini bertujuan untuk mendorong
masyarakat untuk berperan serta memerangi korupsi dengan kewenangan masing-masing.
Maka pada masyarakat perlu ditanamkan nilai-nilai kejujuran, serta menumbuhkan
sikap antipati terhadap perlakuan yang mengarah kepada korupsi melalui
pesan-pesan moral.
Komentar
Posting Komentar