ANTI KEKERASAN KORUPSI DAN TINDAKAN KORUPTIF



NAMA            :MARTULUS ZEBUA
NPM               :3112181126
JURUSAN      :ILMU KOMUNIKASI



1.DATA TENTANG KORUPSI DI INDOSIA
Tanggal 9 Desember 2018 diperingati sebagai Hari Korupsi Sedunia, dan Indonesia termasuk salah satu negara yang memperingatinya. Berbicara tentang korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebagai lembaga anti-rasuah, mencatat jumlah penindakan kasus korupsi mengalami rata-rata penurunan. KPK yang didirkan sejak 2004, memiliki catatan penindakan tindak korupsi dari tahun ke tahun hingga 2018. Sebelumnya, jumlah penindakan kasus korupsi di Indonesia tercatat fluktuatif, dominan meningkat, dari tahun ke tahun. Namun, untuk tahun ini jumlah penindakan menurun cukup signifikan. Mulai dari jumlah penyelidikan, penyidikan, penuntutan, inkrah (berkekuatan hukum tetap), dan eksekusi, semuanya mengalami penurunan. Hal itu sebagaimana tersaji dalam data tahun ini yang diambil per 31 Mei 2018 berikut. Data penindakan korupsi KPK Data penindakan korupsi KPK(KPK) Dilansir dari data KPK, jumlah penyelidikan mengalami penurunan sebanyak 38,2 persen dari 123 kasus di 2017 menjadi 76 kasus di 2018. Kemudian angka penyidikan turun 29,8 persen dari 121 kasus menjadi 85 kasus. Pun dengan angka penuntutan, mengalami penurunan sangat signifikan hingga 51,5 persen. Di tahap inkrah juga turun 44,1 persen dari jumlah 84 kasus menjadi 47 kasus. Lalu, di tahap eksekusi juga turun sebesar 42,2 persen dari 83 kasus menjadi 48 kasus. Dari penurunan yang terjadi di kelima aspek tingkatan tersebut, dapat diambil rata-rata jumlah penurunan penindakan kasus KPK pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 41, 2 persen. Baca juga: KPK Harap Seluruh Pihak Tak Kompromi Lawan Korupsi di Indonesia Kembangkan whistlebower system Dikutip dari Antara, Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam acara peringatan Hari Korupsi Internasional 2018 di Bekasi, menyatakan bahwa pihaknya mulai menerapkan whistleblower system sebagai upaya pelaporan kasus tindak kejahatan korupsi di Indonesia. "Whistleblower System ini memanfaatkan orang dari internal maupun masyarakat dari luar untuk memberikan laporan kepada kami. Ini kontrol yang baik sekali," kata Agus Minggu (9/12/2018). Dengan sistem ini, diharapkan akan membantu proses penanganan korupsi di Indonesia. Beberapa nama yang tersandung kasus korupsi di tahun ini antara lain mantan Ketua DPR, Setyo Novanto, dengan sejumlah kasus korupsi, salah satunya e-KTP. Selain Novanto, tokoh politik lain yang akhirnya masuk bui karena urusan korupsi adalah Gubernur Nonaktif Jambi, Zumi Zula. Dia divonis enam tahun penjara, denda 500 juta, dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun, pada persidangan Kamis (6/12/2018) lalu.
2.CONTOH KASUS KORUPSI DAN KORUPTIF
Kasus korupsi Kotawaringin Timur, kerugian negara Rp 5,8 triliun kasus korupsi
Mantan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi. (Wikimedia Commons)
KPK pada awal tahun 2019 ini menetapkan Bupati Kotawaringin Timur sebagai tersangka kasus korupsi. Supian Hadi, dikutip dari CNN padahal sedang menjalankan pemerintahan di periode kedua. Ia diduga telah menyalahgunakan jabatan demi memperkaya diri sendiri, orang lain, hingga korporasi.Supian diduga telah menerima suap guna mempermudah perizinan tambang untuk tiga perusahaan. Ketiganya adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining. Politisi PDIP ini kabarnya menerima Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta, Hummer H3 senilai Rp 1,3 miliaran, dan uang sebesar Rp 500 juta sebagai pelicin untuk memuluskan persekongkolan jahat itu.Meski suap yang diberikan jumlahnya miliaran, tapi kerugian yang dialami negara mencapai triliunan rupiah. Diperkirakan, negara dirugikan sekitar 5,8 triliun jika dihitung dari kerusakan lingkungan, kerusakan hutan, dan hasil produksi tambang bauksit.
3.FAKTOR TERJADINYA KORUPSI DAN TINDAKAN KORUPTIF
Faktor penyebab korupsi dibagi menjadi dua. Yaitu diantaranya faktor internal dan faktor eksternal, yang masing-masing faktor tersebut memiliki beberapa poin-poin .
faktor internal
Yang menjadi penyebab akibat terjadinya korupsi pada faktor internal adalah :
 Sifat rakus atau tamak yang dimiliki oleh manusia.Pada sifat rakus tersebut artinya manusia tidak mudah puas dengan apa yang dimilikinya saat ini. Mereka cenderung merasa kurang dengan apa yang mereka miliki dan hal tersebut akan mendorong manusia tersebut untuk melakukan korupsi.
 a.Gaya hidup yang konsumtif.
 Gaya hidup yang konsumtif yaitu dalam segi kehidupan mereka sehari-hari berlebihan, atau dapat disebut juga dengan gaya hidup yang boros. Gaya hidup yang semacam ini akan mendorong mereka untuk melakukan korupsi karena apabila dari penghasilan mereka tidak mencukupi untuk memenuhi gaya hidup mereka yang boros.
 b.Moral yang kurang kuat.
 Faktor internal yang menyebabkan korupsi salah satunya yaitu akibat moral manusia yang kurang kuat. Artinya moral yang mereka miliki sangat kurang dan mereka lebih mementingkan kepentingan mereka sendiri.
    Faktor eksternal
 Penyebab korupsi dari faktor eksternal antara lain:
a.Politik
Faktor politik mempengaruhi terjadinya korupsi karena pada dasarnya politik sendiri berhubungan dengan kekuasaan. Artinya siapapun orang tersebut pasti akan menggunakan berbagai cara, bahkan melakukan korupsi demi mendapatkan kekuasaan tersebut. Faktor politik terbagi menjadi dua yaitu kekuasaan dan stabilitas politik.
b.Hukum
Pada faktor hukum dapat dilihat dari sistem penegakan hukum yang hanya pro pada pihak-pihak tertentu saja yang memiliki kepentingan untuk dirinya sendiri. Faktor hukum juga dibagi menjadi dua yaitu konsistensi penegakan hukum dan kepastian hukum.
c.Ekonomi
Faktor ekonomi juga salah satu faktor yang meyebabkan terjadinya korupsi. Hal tersebut dapat dilihat dari apabila gaji atau pendapatan seseorang tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Faktor ekonomi juga terbagi menjdai dua yaitu gaji atau pendapatan dan sistem ekonomi.
   d. Organisasi
 Faktor organisasi memiliki beberapa aspek yang menyebabkan korupsi , diantaranya yaitu : Kultur atau budaya, Pimpinan, Akuntabilitas, Manajemen atau system
4.DAMAPK DAN AKIBAT KORUPSI
Dampak-dampak yang terjadi akibat korupsi di antaranya adalah sebagai berikut:
-Dampak Korupsi Terhadap Ekonomi.
-Dampak Korupsi Terhadap Sosial dan Kemiskinan.
-Dampak Korupsi Terhadap Birokrasi Pemerintahan.
-Dampak Korupsi Terhadap  Penegak Hukum.
-Dampak korupsi Terhadap Pertahanan keamanan.
-Dampak korupsi Terhadap Kerusakan Lingkungan.    
-Dampak Korupsi Terhadap Ekonomi.
5.SOLUSI DAN REKOMENDASI
1. Strategi Preventif (pencegahan) yaitu untuk mencegah, dan dapat dilakukan dengan: Pertama, pastikan bahwa Anda bukan pelaku korupsi. Ini dapat dilakukan dengan cara menolak segala pungutan yang tidak resmi. (contoh: melakukan transaksi keuangan keuangan dengan tidak menggunakan kwitansi).  Kemudian, lakukan kegiatan kampanye dan dakwah untuk mengajak masyarakat melawan perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada korupsi.
2. Strategi Detektif (deteksi) yaitu menyelidiki atau mencari tahu apabila terdapat tanda-tanda korupsi, bisa dilakukan dengan: Pertama, mengajak teman-teman membangun komunitas kecil di sekolah dan buatlah diskusi rutin tentang rincian penggunaan anggaran untuk kegiatan-kegiatan di sekolah. Kedua, lakukan pengumpulan data apabila ada tanda-tanda penyelewengan dana. Ketiga, lakukan penelusuran untuk mencari tahu segala bentuk pengelolaan keuangan. Keempat, menjalin komunikasi dengan guru-guru yang berwewenang jika diduga terjadi penyelewengan anggaran.
3. Strategi Edukatif. Cara ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk berperan serta memerangi korupsi dengan kewenangan masing-masing. Maka pada masyarakat perlu ditanamkan nilai-nilai kejujuran, serta menumbuhkan sikap antipati terhadap perlakuan yang mengarah kepada korupsi melalui pesan-pesan moral.

Komentar